Pengumuman

Mohon maaf menu ini sudah tidak dapat digunakan, sesuai dengan surat Kepala BP2MI Nomor B. 185/KA/PP.03.05/II/2023 tanggal 16 Februari 2023 tentang Pemberitahuan Perubahan Penggunaan Aplikasi Layanan Proses Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Silakan lanjutkan proses penempatan melalui Sisko P2MI.