Sebelum mendaftar sebagai PMI Mandiri/Perseorangan SSW Jepang, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

Untuk yang daftar di dalam negeri:

  1. Paspor
  2. Perjanjian Kerja
  3. Surat Keterangan Sehat
  4. Certificate of Eligibility (CE)
  5. Sertifikat Vaksin Covid 19 (Gabungan 2 Sertifikat Vaksin PDF)
  6. Surat ijin suami/istri atau orang tua/wali yang diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah
  7. Surat Pernyataan CPMI

Setelah mendaftar melalui form ini, CPMI kandidat SSW akan mendapatkan kode billing untuk melakukan pembayaran atas kepesertaan jaminan sosial sesuai dengan masa kontrak kerja di luar negeri.

Apakah anda sudah memiliki persyaratan tersebut? (Anda akan diminta untuk melampirkan file hasil scan dari dokumen persyaratan tersebut dalam form registrasi)

Pilihan Pendaftaran/Verifikasi Skema SSW
Verifikasi di Indonesia